ARDNUSANTARA.com, TEMBILAHAN - DPRD Inhil laksanakan Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hili, Jl. Soebrantas Tembilahan, Senin (25/04/2022).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Edy Gunawan dengan didampingi Ketua DPRD H. Ferriyandi dan Wakil Ketua II dan III DPRD Inhil.
Rapat ini juga turut dihadiri Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Afrizal, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Inhil serta 30 orang Anggota DPRD dengan beberapa agenda diantaranya Penetapan keanggotaan badan musyawarah, badan anggaran DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2022-2024 dan badan kehormatan DPRD Kabupaten Inhil, serta penetapan pimpinan dan keanggotaan BAPEMPERDA dan komisi-komisi DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2022-2024, serta Penyampaian hasil rekomendasi DPRD Kabupaten Inhil terhadap LKPJ Bupati Inhil Tahun 2021.
Rekomendasi DPRD Kabupaten Inhil terhadap LKPJ Bupati Inhil Tahun 2021 dibacakan oleh Juru Bicara DPRD Sumarno.
Dalam sambutannya, Bupati HM Inhil yang diwakili Sekda Afrizal dalam mengatakan, dalam proses pembahasan LKPJ Bupati Inhil tahun 2021 oleh DPRD Kabupaten Inhil bersama OPD telah dikemukakan berbagai saran dari anggota komisi-komisi di DPRD yang bersifat membangun serta masukan yang sangat bermakna guna percepatan pembangunan di Kabupaten Inhil.
“Saran–saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota komisi-komisi DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Inhil,” tambahnya.