INDRAGIRI HILIR, - Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (KEJARI Inhil), Rini Triningsih S.H M.Hum menerapkan reward dan punnishment kepada Jaksa, Staff TU dan tenaga honorer yang selalu disiplin dalam hal pekerjaan, pada saat apel pagi, di halaman Kantor Kejari Inhil, Senin (15/08/2022).
Kajari Rini Triningsih menyampaikan kepada awak media bahwa di Kantor Kejari Inhil yang dirinya selaku pimpinan akan terus menerapkan reward dan punnishment rutin setiap bulan.
"Itu berlaku untuk Jaksa, Staf Tata Usaha dan Tenaga honorer yang disiplin atau teladan akan dapat reward di setia bulannya dari saya," Ujar Kejari Inhil.
Rini juga menerangkan bahwa penerapan reward dan punnishment tersebut merupakan sebagai wujud upaya menumbuhkan semangat etos bekerja.
"Ini saya terapkan sebagai upaya menumbuhkan motivasi semangat bekerja bagi para jaksa Staff TU dan tenaga honorer, khususnya dilingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir," Kata Rini Triningsih.
Hal yang dilakukan Kejari Inhil selaras dengan misi Kejaksaan Republik Indonesia, diantaranya adalah.
Misi Kejaksaan R.I :
1. Meningkatkan Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Program Pencegahan Tindak Pidana.
2. Meningkatkan Professionalisme Jaksa Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana.
3. Meningkatkan Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Penyelesaian Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara.
4. Mewujudkan Upaya Penegakan Hukum Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat.
5. Mempercepat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Kejaksaan Republik Indonesia yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (Sumber Kejaksaan.co.id).
Dengan demikian Wanita murah senyum dan ramah tersebut berharap agar kedepannya seluruh Jaksa, Staff TU da tenaga honorer untuk terus semangat.
"saya menghimbau agar seluruh pegawai disipilin dalam bekerja, reward dan punnishment saya terapkan setiap bulannya. Saya berharap dengan begitu kinerja kita semuanya agar semakin maksimal," Harap Rini Triningsih.
Selesai apel Kajari Inhil Rini memberikan sejumlah bingkisan kepada Jaksa Staff TU dan honorer yang berhasil dapat nilai terbaik darinya selama satu bulan bekerja.
Editor : Arsyad*
Sumber: kejaksaan.co.id