TEMBILAHAN - Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Datuk Seri Dr. H. Ferriyandi, ST. MT. MM bersama Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Datuk Seri Said Syarifuddin secara resmi melantik MKA dan DPH LMRR Kecamatan GAS, Batang Tuaka, Gaung, Kuala Indragiri dan Kempas untuk masa bhakti untuk masa bhakti 2022 - 2027 yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Jl. Hasan Thaha Kecamatan GAS , Jumat (09/09/2022).
Dalam sambutannya, Dr. H. Ferriyandi menyebutkan dengan dilantiknya sebagai pengurus LAMR Kecamatan GAS, Gaung, Batang Tuak, Kempas dan Kuindra ini diharapkan dapat selalu bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan dalam menjaga eksistensi Kebudayaan Melayu Riau, di Indragiri Hilir khususnya.
"Dengan telah dilantiknya pengurus LAMR 5 Kecamatan ini tentunya diharapkan bagaimana kedepan tinggal mengembangkan dan terus menggali adat budaya melayu Riau, untik Kabupaten Inhil ini khususnya," ungkap Ferriyandi.
Selain itu, Datuk H. Ferryandi yang juga selaku Ketua DPRD Inhil mengatakan, segala proses yang dilalui hingga selesai pelantikan LAMR Kecamatan ini adalah salah satu ciri dari pada melestariskan adat melayu.
"Semua prosesi yang kita saksikan pada pelantikan ini merupakan adat yang tidak boleh lekang dimakan oleh zaman, terus dipertahankan jangan sampai mengikis budaya tercinta kita ini," Pesan Datuk H.Ferriyandi kepada seluruh hadirin.
Editor:Arsyad*