BATANG TUAKA - Camat Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir Rahelmi S.Pd M.Si menyampaikan jika keterlambatan proses kedatangan alat berat Ekskavator Ampibi milik Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS-III) akibat masih ada administrasi yang belum rampung.
Diketahui, alat berat Ekskavator Ampibi milik BWSS III tersebut direncanakan dipinjam oleh Pemkab Inhil untuk melakukan pembersihan jalur Sungai Batang Tuaka yang diperkirakan sudah dangkal akibat berbagai hal.
Camat Batang Tuaka Rahelmi S.Pd M.Si dalam rilis resminya menyampaikan jika proses administrasi yang dimaksud adalah Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantuan Lingkungan Hidup (SPPL).
"Sesuai dengan permintaan
Balai Wilayah Sungai Sumatera III untuk menurunkan alat berat Ekskavator pihaknya meminta SPPL, Kami telah mengajukan
penerbitan dokumen SPPL pada Jumat 4 November 2022 kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap Rahelmi.
Menurut Camat Batang Tuaka, pihak DLHK Inhil
memproses sesuai dengan mekanisme penerbitan dokumen SPPL dan sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas DLHK Kabupaten Indragiri Hilir akan diterbitkan pada hari Senin Tanggal 7 November 2022.
"Terhadap persoalan yang terjadi, Bupati Indragiri Hilir langsung menemui
Kepala BWSS-III, meminta pihak BWSS-III segera menurunkan alat berat
Ekskavator untuk pembersihan Sungai Batang Tuaka dan pihak BWSS-III berupaya menurunkan Alat berat Ekskavator pada hari Rabu Tanggal 9 November 2022," tambah camat.
Atas keterlambatan rencana pekerjaan pembersihan Sungai Batang Tuaka, maka Camat Batang Tuaka menghimbau masyarakat Desa Kuala Sebatu dan sekitarnya dapat bersabar dan memaklumi.
"Mohon masyarakat agar kembali bersabar, pemerintah tetap berusaha semaksimal mungkin," imbuhnya.
Editor : Arsyad*
Sumber : Humas Camat Batang Tuaka