Dok,Kepala kantor bea dan cukai tembilahan saat diwawancarai awak media
TEMBILAHAN - ARDnusantara.com - Bertempat di Aula Sri Gemilang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), Tipe C Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Menyerahkan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), Kepada Ormas Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah, pada Kamis, (02/03/2023).
Dihadapan para tamu undangan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Tembilahan Eka Purnama Putra menyampaikan apa yang dilakukan oleh jajaran nya adalah bentuk sinergi bea dan cukai terhadap pengelolaan aset BMMN untuk kepedulian sosial dan kemanusian.
“Hibah ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Tembilahan dalam proses pengelolaan BMMN, selain mengoptimalkan dan menjaga aset negara, semoga kegiatan hibah ini, menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan Bea Cukai,” ujar Eka .
Lanjutnya, jika sebelumnya Bea Cukai Tembilahan memberikan hibah barang kepada desa-desa dalam bentuk ambulan air maka kali ini sengaja dipilih ormas Muhammadiyah dan NU agar lebih tepat sasaran.
Dikatakan Eka bahwa penindakan atas pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai menjadi tugas Bea dan Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi dan/atau dilarang.
Melalui hibah dan lelang terhadap barang-barang hasil penindakan tersebut, Bea dan Cukai Tembilahan menunjukkan komitmen nya dalam penegakan hukum dan mengamankan hak keuangan negara.
“Barang hasil penindakan yang tidak memenuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan telah berstatus BMN tidak selalu berujung dimusnahkan. Namun, barang tersebut dapat dilelang atau dihibahkan dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Inhil H Abdul Hamid memberikan apresiasi serta menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan hibah barang dari Bea Cukai Tembilahan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dihibahkannya barang menjadi milik negara kepada NU dan Muhammadiyah. Kami sadar kami membutuhkan dukungan banyak pihak, hibah ini akan kami gunakan sebai-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat, ini kami anggap amanat negara kepada NU," sebutnya.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Inhil yang diwakili Wakil Ketua H. Suyoto bahwa Muhammadiyah akan menggunakan barang hibah tersebut untuk kepentingan amal usaha yang ada di Muhammadiyah seperti sekolah dan panti asuhan.
"Ini akan kami digunakan untuk amal usaha yang ada di Muhammadiyah, seperti untuk pendidikan dan panti asuhan. Mudah-mudahan kegiatan ini tidak yang terakhir serta bisa berkesinambungan kedepannya," Harapnya.
Selanjutnya, Kepala Kantor wilayah Bea dan Cukai Tembilahan, Eka Purnama Putra bersama jajarannya menyerahkan secara simbolis eks penindakan kepabeanan berupa hibah barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa Kasur, Kursi, dan Karpet Hasil Penindakan KPPBC TMP C Tembilahan Kabupaten Inhil kepada Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Inhil.
Dalam rangkaian acara tersebut turut hadiri Bupati Inhil diwakili Asisten 1, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Inhil Drs. H Tantawi Jauhari, MM, Ketua Ormas NU dan Muhammadiyah serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.(*)