google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Menolak Berhubungan Intim,Pria Ini Habisi Nyawa Kakak Ipar Sendiri

Author by Fitra Andriyan
Tuesday, March 21, 2023 | March 21, 2023 WIB Last Updated 2023-03-22T05:52:33Z

 Foto tersangka pembunuhan/Dok.datariau.com

INHU, ARDnusantara.com - Seorang wanita berinisial YM (35) meregang nyawa usai menolak ajakan berhubungan intim adik iparnya sendiri berinisial LK (34).

Korban merupakan kakak dari istri pelaku, namun sejak 1 tahun belakangan, suami korban menjalani masa hukuman di Rutan Rengat, Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Selama suami korban di penjara, pelaku sering memberi perhatian lebih pada korban, dengan memberi uang untuk biaya makan korban bersama dua orang anaknya.

Namun kebaikan pelaku selama ini memiliki tujuan tertentu, yakni ingin berhubungan badan dengan korban.

Pembunuhan keji dengan berlatar belakang nafsu syahwat itu terjadi di jalan Lintas Timur, Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, pada Senin (20/3/2023).

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK mengatakan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan batu.

“Dalam tempo kurang dari 8 jam kasus ini berhasil kita ungkap dan mengamankan pelaku berinisial LK (34) warga Dusun Sungai Arang, tersangka ini menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala bagian belakang korban secara berkali-kali dengan menggunakan batu, hingga korban tersungkur dan diseret sejauh sekitar 10 meter dari TKP,” ujar AKBP Dody, Selasa (21/3/2023).

Dijelaskan Dody terungkapnya kejadian tersebut saat dua orang anak laki-laki yang sedang mengembala kambingnya dikejutkan dengan temuan mayat wanita di depan sebuah rumah kosong dan melaporkannya ke perangkat RT setempat beserta anggota Bhabinkamtibmas.

Saat dilakukan visum, diketahui korban mendapat kekerasan dan mengalami luka bekas hantaman benda tumpul, tengkorak bagian belakang retak, kulit terkelupas akibat diseret, luka lebam di bagian punggung dan kening serta hidung mengeluarkan buih.

Atas kejadian ini, pada pukul 14.00 WIB Polsek Seberida berkoordinasi Satreskrim Polres Inhu, saat itu juga, Kasat Reskrim Polres Inhu mengintruksikan sejumlah anggotanya turun ke Seberida untuk penyeledikan.

Setelah tiba di lokasi kejadian tim Satreskrim Polres Inhu langsung melaksanakan olah TKP dan minta keterangan sejumlah saksi.

“Berbagai teknis penyelidikan telah dilakukan, mulai dari keterangan pihak keluarga hingga komunikasi terakhir korban lewat telepon seluler. Tak sia-sia, berkat kejelian tim, penyelidikan mengerucut dan mengarah kepada seorang laki-laki berinisial LK,” sebut Kapolres AKBP Dody Wirawijaya.

Kemudian LK dibawa ke Mapolsek Seberida untuk dimintai keterangan lebih dalam. Awalnya LK memberikan keterangan yang berbelit-belit dan beralibi, namun tim tak bisa menerima begitu saja. Akhirnya tim turun lagi ke lapangan untuk mencari fakta dan ternyata, semua keterangan LK tidak cocok dengan kondisi sebenarnya.

“Ketika diinterogasi lebih inten, barulah tersangka LK mengaku telah menghabisi nyawa YM karena kerana menolak diajak untuk berhubungan badan,” pungkasnya.

Source:datariau.com

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menolak Berhubungan Intim,Pria Ini Habisi Nyawa Kakak Ipar Sendiri

Trending Now

Iklan