ARDnusantara.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 25 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, 25 orang tersebut terdiri dari Adil, dan sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Menurut Ali, KPK masih terus mendalami dan menggali keterangan dari para terperiksa. Nantinya, KPK akan menjelaskan perkembangan penangkapan ini lebih lanjut.
KPK juga mengamankan sejumlah uang. Namun, jumlahnya hingga saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi ke sejumlah pihak yang ditangkap.
Menurut Ali, banyak atau sedikitnya jumlah uang yang diamankan bukan persoalan utama dalam pembuktian korupsi.
TIdak hanya uang, kata Ali, penerimaan janji jika terkait transaksi penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara juga sudah masuk kategori korupsi.
“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi,” tuturnya.
KPK membenarkan telah menangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.
“Suap pengadaan jasa umrah,” kata Ghufron dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).
“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.
Source: kompas.com