google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

KPU Provinsi Riau Buka Tahapan Daftaran Bakal Calon DPD Pemilihan Dapil Riau Dan DPRD Riau

Redaksi
Monday, May 1, 2023 | May 01, 2023 WIB Last Updated 2023-05-01T10:28:25Z


ARD NUSANTARA.COM, PEKANBARU - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah membuka tahapan pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) bagi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Riau dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.

Tahapan ini akan berlangsung selama dua pekan kedepan, terhitung sejak hari ini Senin (1/5) hingga tutup pada Minggu (14/5). Tempat pendaftaran hanya di Kantor KPU Riau Jalan Gajah Mada.

"KPU Riau sudah siap melayani bagi pendaftar bacalon DPD dan DPRD Riau. KPU Riau telah menyiapkan meja layanan, termasuk juga ruangan Konferensi Pers bagi Bacalon yang hendak menyampaikan pernyataan pers," terang Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Senin (1/5).

KPU Riau hanya melayani pendaftar bacalon diwaktu yang telah ditetapkan sebagaimana tertulis dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 dan PKPU 10 Tahun 2022 ada batas jam pelayanan yang diberlakukan.

"Merujuk pada Pasal 30 ayat 2 PKPU 10 tahun 2023 bahwa Waktu pengajuan atau pendaftaran Bacalon DPRD Provinsi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, kecuali hari terakhir masa pengajuan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB," papar Nugi sapaan akrab pria itu.

Begitu juga dengan waktu pelayanan pendaftaran bagi DPD, yakni merujuk pada PKPU 10 tahun 2022 pasal 139 ayat 2 dan 3 pendafataran dibuka pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, khusus hari terakhir pendaftaran dibuka dari 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Dihari pertama ini, hanya satu bacalon yang mendatangi KPU Riau yakni Eddy Budianto yang mendaftarkan dirinya sebagai bacalon DPD Dapil Riau.

"Pendaftar pertama di KPU Riau adalah Bacalon Perseorangan atau DPD atas nama Eddy Budianto. Didampingi penghubung dan tim," ulasnya.

Bacalon tersebut menjadi pendaftar pertama, sebab setelah pukul 16.00 WIB tidak ada lagi pendaftar yang mendatangi kantor KPU Riau untuk mendaftarkan diri maju dalam pertarungan politik pada Pemilu 2024 mendatang.(***)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Provinsi Riau Buka Tahapan Daftaran Bakal Calon DPD Pemilihan Dapil Riau Dan DPRD Riau

Trending Now

Iklan