google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

KPPBC Tembilahan Melakukan Pemusnahan Barang Ilegal Dan Hibahkan Speedboat

Thursday, June 15, 2023 | June 15, 2023 WIB Last Updated 2023-06-15T12:04:43Z

TEMBILAHAN. ARDnusantara.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan melangsungkan pemusnahan barang yang menjadi milik negara dan hibah Speedboat 100PK kepada Desa Tekulai Bugis atas barang penindakan Bea Cukai Tembilahan, Kamis (15/06/2023).

Dalam laporan panitia disebutkan KPPBC TMP C Tembilahan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang menjadi Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan Tahun 2018-2023, yang berasal dan penindakan terhadap barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai. Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. 

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Eka Purnama Putra menerangkan barang yang akan dimusnahkan yaitu Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) berupa rokok illegal sebanyak 4.398.200 batang, Minuman Mengandung Etil Alkohol sebanyak 480 kaleng dan 886 botol, Barang Larang Pembatasan sebanyak 67 Bale.

Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp. 4.340.306.000, sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp.3.071.554.794. Selain kerugian materil bagi negara, juga akan menimbulkan dampak nonmateriil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, dampak Kesehatan maupun dampak sosial termasuk juga tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat.

"Bea Cukai Tembilahan berharap ke depannya kesadaran masyarakat dapat meningkat terhadap bahaya dan kerugian yang dialami negara dengan adanya transaksi jual dan beli rokok illegal maupun barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai," ujarnya.

Adapun hibah yang akan dilaksanakan yakni merupakan bentuk kedekatan KPPBC TMP C Tembilahan kepada masyarakat sekitar. Barang yang dihibahkan berupa speedboat dengan mesin 100 PK kepada desa tekulai Bugis.

Terimakasih kepada Bea Cukai Tembilahan dan semoga apa yang di hibahkan ini dapat berguna dengan baik, serta ambulans Air ini diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin serta dirawat sebaik baiknya untuk penggunaan jangka panjang guna membantu masyarakat di desa tekulai Bugis,'' ucap Kepala Desa Tekulai Bugis.

Editor : Redaksi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPPBC Tembilahan Melakukan Pemusnahan Barang Ilegal Dan Hibahkan Speedboat

Trending Now

Iklan