ARDnusantara.com, -- Salah satu permasalahan sosial yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah masalah gelandangan(Tunawisma).Fenomena ini biasanya cenderung terjadi di kota besar tapi tidak menutup kemungkinan keberadaan gelandangan ini ada di pelosok-pelosok kecamatan hingga pedesaan.
Tentunya permasalahan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja perlu ada langkah konkrit oleh pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalahan tersebut karena jika dibiarkan maka para tunawisma ini akan tumbuh subur seperti jamur yang akan memberi dampak negatif terhadap lingkungan.
Berdasarkan hal tersebut Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir melakukan suatu inovasi yang disebut dengan inovasi sipirang Inhil (Sistem Informasi Pelaporan dan Pelayanan Orang Tua Asuh Gelandangan), Kabupaten Indragiri Hilir.
Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan jika mendapati atau melihat para gelandangan yang ada di sekitarnya, dengan demikian maka tim dari dinas sosial kabupaten indragiri hilir akan langsung terjun ke wilayah tersebut untuk melakukan pembinaan.
Selain itu inovasi ini juga memberikan informasi terhadap orang tua asuh bagi tunawisma karena selama ini gelandangan yang sudah dibina itu cenderung akan kembali ke masyarakat dan kembali menjadi gelandangan.
Dengan adanya orang tua asuh bagi gelandangan ini maka orang tua asuh tersebut akan menjadikan para tunawisma tersebut sebagai anak angkat dan memberikan pendidikan yang layak bagi anak anak tunawisma tersebut.
Oleh karenanya inovasi Sipirang menjadi salah satu alternatif penyelesaian masalah gelandangan secara komprehensif dan diharapkan adanya partisipasi masyarakat dalam mengakses inovasi sipirang di kabupaten Indragiri hilir.(*)