Penulis : FITRA ANDRIYAN
TEMBILAHAN, -- Memasuki Tahun Ajaran Baru, Orang tua disibukan oleh aktifitas hilir mudik dari Rumah menuju Sekolah untuk mendaftarkan anak-anak mereka masuk ke Sekolah baik pada Sekolah Negeri maupun Swasta.
Para orang tua mulai menyiapkan segala berkas kelengkapan untuk keperluan administrasi sebagai bentuk keseriusan mereka untuk dapat menyekolahkan anak-anaknya, Mulai dari mengisi formulir secara online ataupun manual sampai pada penyiapan berkas identitas data diri orang tua serta calon siswa/siswi dalam bentuk asli dan foto copy yang kemudian diserahkan kepada panitia penerima pendaftaran murid baru.
Perjuangan para orang tua murid ternyata tidak sampai disitu berbagai aturan yang ditetapkan oleh pihak sekolah ataupun pemerintah mereka patuhi sebagai rakyat yang sadar dan taat akan peraturan dan hukum yang berlaku di negeri ini mereka senantiasa akan junjung tinggi.
Banyak diantara para orang tua harus mengelus dada karena adanya berbagai peraturan baik berupa seleksi berdasarkan peringkat nilai,ujian test tertulis, hingga aturan zonasi yang telah ditetapkan oleh sekolah/pemerintah yang pada akhirnya membuat para orang tua harus kecewa karena tidak dapat menyekolahkan anak-anak mereka disekolah yang di inginkan akibat tidak dapat memenuhi salah satu atau seluruh aturan yang telah ditetapkan.
Bagi mereka para orang tua yang menjunjung tinggi nilai Kejujuran, menjungjung tinggi Norma serta Pranata Sosial dan Budaya serta Agama tidak akan terbersit dibenak mereka untuk melakukan sebuah tindakan kecurangan hanya demi agar anaknya masuk ke sekolah yang di idolakan.
Setelah perjuangan para orang tua membuahkan hasil dengan ditandainya bahwa anak anak meraka telah diterima di sekolah dimana ia mendaftar, ternyata perjuangan mereka tidak sampai disitu, Setelah pihak sekolah mengeluarkan daftar nama nama siswa/siswi yang lulus mereka harus kembali melakukan Registrasi ulang untuk memastikan dan memvalidasi seluruh Siswa/Siswi yang telah di terimaterima disekolah itu.
Disinilah kegelisahan para orang tua itu bermula, Betapa tidak saat para orang tua melakukan pendaftaran ulang untuk anak anaknya, mereka harus disuguhkan dengan selembar kertas yang diberikan oleh pihak sekolah berupa angka bertuliskan nominal untuk biaya-biaya yang harus mereka bayar mulai dari Seragam Sekolah hingga "Sumbangan"lainnya dari sekolah tersebut yang wajib mereka bayar.
Dengan berat hati dan merasa tidak punya pilihan lain demi anaknya bisa bersekolah orang tua pun menyetujui sembari melangkahkan kaki meninggalkan sekolah tersebut,
Dalam perjalananan menuju kembali kerumah berbagai pertanyaan muncul dibenaknya sehingga terkadang harus membahayakan diri dan orang lain akibat tidak lagi fokus mengendarai sepeda motornya karena memikirkan biaya yang tertulis pada selembar kertas yang dibawa bersamanya.
Bagaimana mungkin mereka para orang tua dapat membayar sejumlah uang yang memiliki nominal ratusan hingga jutaan sementara kebanyakan dari mereka yang menyekolahkan anak-anaknya berada pada posisi Middle to Lower Class (Ekonomi Menengah menuju Kebawah) bahkan beberapa diantara para orang tua bisa saja sudah masuk ke salah kategori rentan miskin bahkan sudah miskin.
Untuk mengatasi hal itu, sekali lagi demi anak agar dapat mengenyam pendidikan yang lebih baik, Para orang tua rela bekerja keras untuk mencari biaya-biaya yang sudah ditetapkan, Jikapun tidak didapat dalam waktu singkat maka tidak ada pilihan mereka selain meminjam uang kepada keluarga, teman atau tempat mereka bekerja, Sebagian dari mereka ada yang harus melepaskan perhiasan satu-satu nya yang melekat pada leher atau jemarinya hanya untuk membayar biaya-biaya yang sudah di tetapkan oleh sekolah dimana anaknya diterima.
Disinilah pertanyaan mendasar muncul dibenak kita, sejauh mana peran negara dalam menjamin setiap warganya untuk mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan apa yang telah di amanatkan oleh konstitusi negeri ini? Bukankan setiap kita wajib menjunjung tinggi dan wajib mengimplementasikan segala bentuk peraturan dan perundang undangan yang telah di tetapkan oleh founding father kita? Bukankah kita sebagai warna negara berkewajiban untuk mematuhi segala bentuk peraturan yang telah di tetapkan oleh kementrian yang menaungi dunia pendidikan kita?
Lantas mengapa hal ini menjadi sesuatu yang di anggap lumrah dan selalu terjadi secara berkesinambungan dari tahun ke tahun terutama pada saat setiap memasuki tahun ajaran baru,?
jawabannya ada pada kejujuran diri dan hati kita masing-masing. wallahu a'lam bishawab.