ARDnusantara.com, PEKANBARU - Politisi PDIP, M Kapitra Ampera, menempati nomor urut 1 Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif DPR RI Dapil 2 Riau, yang diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum pada Sabtu (19/8/2023).
"Alhamdulillah. Saya berada di nomor urut I Caleg DPRRI PDIP untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 2, yang meliputi Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kaunsing dan Pelalawan," kata Kapitra Ampera, Senin (21/8/2023).
Dilihat di laman resmi KPU RI : hattps ://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr, posisi Kapitra Ampera memang berada pada nomor urut I. Diikuti kemudian oleh Ian Siagian pada nomor urut 2 dan Siti Aisyah pada nomor urut 3.
Selanjutnya pada nomor urut 4 ada nama Debby DW Sangari. Sedangkan pada nomor utur 5 ada Marsiaman Saragih, yang merupakan incumben anggota DPRRI dari PDIP. Dan nomor urut 6 adalah Fadlan.
"Betul, saya sudah menerima pengumumannya dan Saya berada di nomor urut I untuk Caleg DPRRI PDIP dari Dapil Riau 2," kata Kapitra.
Menurut Kapitra Ampera, menjadi caleg DPRRI adalah sebuah niat dirinya untuk memperjuangkan aspirasi masyrakat Riau. Karena itu motto yang diambil Kapitra adalah: Jembatan Aspirasi Masyarakat Riau.
Menurut Kapitra Ampera, dalam pertemuannya dengan masyarakat Riau, terutama Dapil 2 saat turun ke lapangan, masyarakat mengharapkan agar Kapitra Ampera mampu menjadi penyambung lidah masyarakat ke Pemerintah Pusaat, agar masyarakat Riau juga menikmati hasil kekayaan alamnya yang melimpah.
"Kita tidak melihat kesejahteraan yang signifikasn terhadap masyarakat. Kekayaan SDA Riau tidak didukung hingga elit kekuasaan hingga menjadi timpang, antara kesejahteraan dan kekayaan SDA tersebut. Inilah yang akan saya perjuangan di DPRRI nantinya," ujar Kapitra, yang juga pengacara kondang tanah air.
Kapitra yang sejak muda memang dikenal sebagai tokoh pergerakan di Riau dan selalu berada bersama kepentingan masyarakat Riau mengatakan, sebagai orang Riau dia sedih dengan apa yang menimpa masyarakat Riau. kekayaan yang melimpah dari alam tidak serta merta mensejahterakan masyarakat.
"Bahkan tanah masyarakat Riau, hak ulayat, juga dikuasai dengan semena-mena oleh perusahaan dan masyrakat tersisihkan, terbuang dari tanah miliknya sendiri dan saya konsen memperjuangkan hal ini sejak lama," ujar Kapitra.
Salah satu bukti perjuangan Kapitra adalah kembalinya tanah ulayat masyarakat Benai seluas 2400 hektar pada tahun 2004 lalu, yang dilakukan Kapitra bersama tokoh masyarakat Benai dan perjuangan tersebut tidak lah mudah.
"Kembalinya tanah ulayat Benai menjadi bakti saya untuk negeri dan saya akan berjuang lebih keras jika diamanahkah sebagai anggota DPRRI. Menjadi penyambung lidah masyrakat Riaua agar mereka bisa menikmati haknya, di tanah yang kaya ini," kata Kapitra Ampera.**/ril