google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Edi Haryanto Menduga ada "Conflict of Interest" atas Penutupan SPBB Apung Parit 13

Author by Fitra Andriyan
Sunday, September 3, 2023 | September 03, 2023 WIB Last Updated 2023-09-03T14:27:04Z
H.Edi Haryanto saat kemukakan pendapat di ruang sidang membahas polemik masalah penutupan SPBB apung 

ARDnusantara.com, TEMBILAHAN, Akibat ditutupnya SPBB apung milik salah seorang pengusaha ternama di Inhil, akhirnya menuai Polemik di kalangan masyarakat pengguna transportasi laut, salah satunya datang dari seorang legislator Inhil Edi Haryanto yang merupakan Anggota DPRD Inhil, ikut angkat bicara saat digelarnya Hearing pada Minggu, 03/09/2023 bertempat di gedung DPRD Inhil Jl.Subrantas Tembilahan.

Edi Haryanto menyayangkan bahwa Pertamina dalam menjalankan tugas dan fungsinya terkesan tebang pilih sehingga berakibat banyak masyarakat dirugikan karena tutupnya SPBB tersebut.

Dirinya meminta pihak Pertamina segera melakukan pendataan di lapangan karena bagaimanapun masalah ini telah menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Pertamina harus turun kelapangan karena tupoksi ada di Pertamina untuk segera menuntaskan masalah ini." Tegasnya.

Selain itu Edi Haryanto juga menduga bahwa penutupan SPBB milik salah satu pengusaha ternama di Inhil itu sangat kental dengan nuansa persaingan bisnis karena dari beberapa SPBB laut yang beroperasi di wilayah Inhil kenapa hanya SPBB apung yang berada di parit 13 saja yang ditutup.

"Saya menduga ini persaingan bisnis karena ada rasa ketidak senangan dari seseorang," ujar Edi Haryanto saat hearing berlangsung.

Hal tersebut menurut Edi Haryanto di kuatkan dengan fakta hanya satu SPBB apung yang ditutup, sementara yang lain masih beroperasi diwilayah Inhil hingga hari ini.

Edi Haryanto menjelaskan seharusnya Pertamina bijak dalam menyikapi permasalahan ini, karena hal ini sudah menjadi kearifan lokal masyarakat pesisir sejak dulu.

"Masyarakat Inhil ini sudah turun temurun membeli minyak spead boat dengan ukuran kaleng bukan liter, yang mana 1 kaleng itu 18 liter, Itu berlaku untuk masarakat pesisir," terang Edi Haryanto pada 03/09/2023.

Legislator Inhil ini juga mempertanyakan sikap Pertamina terkait penutupan SPBB tersebut, karena jika SPBB apung sebesar SPBB yang berlokasi di parit 13 itu tidak memenuhi standar kelayakan menurut Pertamina sehingga di lakukan penutupan, bagaimana dengan SPBB apung lainnya.

"Jangan masalah penutupan SPBB parit 13 ini kesannya ada intervensi dari atas sesuai dengan beredarnya vidio anggota DPR RI yang meminta kepada Pertamina untuk menutup SPBB Parit 13 ditutup," terangnya.

Dirinya berharap pihak Pertamina harus bisa menyikapi secara bijak dan berlaku adil dalam melihat permasalahan ini, sehingga masyarakat Inhil dengan segala kearifan lokalnya tidak menjadi korban karena adanya dugaan "Conflict of Interest" oleh para penguasa yang menginginkan SPBB apung tersebut di tutup.

Sebelumnya diketahui SPBB apung yang berlokasi di parit 13 tembilahan hilir tersebut telah di tutup oleh pihak Pertamina sejak awal Agustus lalu karena adanya temuan pelanggaran yang di lakukan oleh pihak SPBB oleh salah seorang legislator ternama dari DPR-RI sehingga Pertamina menghentikan supply BBM kepada SPBB tersebut.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di gedung DPR itu di hadiri oleh Ketua DPRD Inhil H.Ferryandi, Wakil ketua DPRD H.Maryanto, Ketua Komisi AMD.Junaidi, Asisten Pemkab Inhil bidang ekonomi dan pembangunan, Aliansi mahasiswa serta para perwakilan pemilik speed boat dan tokoh masyarakat Inhil.(Fitra)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Edi Haryanto Menduga ada "Conflict of Interest" atas Penutupan SPBB Apung Parit 13

Trending Now

Iklan