ARDnusantara.com, Inhil - Aliansi Pemuda Menuntut Keadilan (APMK) Kabupaten Indragiri Hilir, besok, jumat (29/9/2023) agendakan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas, Tembilahan.
Korlap aksi, Muhammad Yusuf menyebutkan, penyuaraan tuntutan yang diawali sekira pukul 14.00 WIB tersebut menyertakan sekira 100-an massa aksi.
“Iya besok kami turun ke jalan, rencananya sekira pukul 14.00 wib di gedung DPRD Inhil. Ada tujuh point tuntutan yang akan kami suarakan, terutama masalah rempang galang, pemanfaatan hutan kawasan pesisir dan isu lokal terkait industri pabrik sagu, ” Ujar Yusuf memberi pernyataan di Tembilahan, kamis malam
Yusuf merincikan bahwa tujuh tuntutan tersebut adalah perihal;
1. Selamatkan Hutan Ulayat Rempang
2. Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat Rempang-Galang.
3. Tolak Izin PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) diwilayah Pesisir Inhil.
4. Segera Selesaikan Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan yang tidak Bertanggungjawab.
5. Pengawasan Terhadap Limbah Sagu
6. Pemerintah Daerah Inhil segera Mencarikan Solusi Izin Pabrik Sagu
7. Kecam tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat rempang
Yusuf menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan bukan hanya unjuk gagah-gahan namun merupakan wujud keperdulian kalangan mahasiswa atas persoalan yang dinilai harus disegerakan untuk mendapatkan perhatian.
“penyampaian pendapat dimuka umum dijamin oleh undang-undang, kami berharap pihak-pihak terkait dapat menempatkan diri pada posisinya sesuai ketentuan aturan perundang-undangan pula. Aksi kami bukan bentuk gagah-gahan namun bentuk keperduian kami terhadap berbagai persolan yang kami nilai harus segera mendapat perhatian. Sampai jumpa esok hari di atas bumi pijakan perjuangan kami untuk negri ini.” Akhiri Yusuf.***