ARDnusantara.com, Inhil - Penemuan mayat tanpa identitas yang ditemukan oleh warga di perairan sungai Indragiri Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, pada 31/10/2023, kini mengalami perkembangan dengan telah di ketahuinya identitas korban.
Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Norhayat, SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Ricky Marzuki pada 08/11/2023 kepada awak media.
Kapolsek Tembilahan Hulu menjelaskan bahwa mayat berjenis kelamin perempuan berinisial MW (23), merupakan warga Jl. Pelita Jaya kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri hilir, diduga dibunuh sebelum ditemukan tewas oleh warga.
"Terkait penemuan mayat di desa Sungai Intan kita telah melakukan autopsi, dari hasil autopsi kita menemukan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan dengan cara di bekap baru kemudian dibuang ke sungai, " terang Kapolsek IPTU Ricky.
IPTU Ricky menjelaskan polsek Hulu akan berkordinasi dengan Satreskrim Polres inhil untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pembunuhan itu agar dapat menemukan titik terang perihal penyebab tewasnya perempuan berparas cantik terebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhil untuk melakukan penyelidikan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kami dapat segera mengungkap pelakunya," ujar Kasat Reskrim.
Sebelumnya diketahui, mayat perempuan tanpa identitas itu ditemukan oleh seorang warga yang hendak menyeberang menggunakan perahu dari desa Pulau Palas menuju desa Sungai Intan pada selasa, 31/10/2023 sekira pukul 19.00 WIB.
Dari kejauhan saksi melihaat seperti ada benda yang sedang terapung, setelah didekati ternyata benda tersebut adalah mayat seorang perempuan.(fa)