ARDnusantaracom, TEMBILAHAN - Bupati Inhil H.M.Wardan didampingi Kaban Kesbangpol Inhil H. Arifin Melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kab. Inhil dengan KPU dan Bawaslu Kab. Inhil yang disaksikan oleh ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, Jumat (10/11/23)
Penandatangan ini dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Riau yang di Hadiri langsung Ketua KPU Kab. Inhil, H.Herdian Asmi Ketua BAWASLU Kab. Inhil dan Kaban Kesbangpol Kab. Inhil.
Ketua KPU Kab. Inhil mengungkapkan terima kasihnya kepada Pemerintah kab.Inhil yang telah bersinergi dalam terlaksananya NPHD saat ini serta semua pihak yang berkontribusi membantu, "sekali lagi kami ucapkan terima kasih," ucapnya.
Senada dengan ketua KPU, Ketua Bawaslu Kab. Inhil mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama sekali kepada Bupati Inhil dan mengatakan, ” Alhamdulillah penandatanganan NPHD bawaslu Kab. Inhil termasuk yang cepat dilaksanakan dibandingkan dengan Kabupaten lain dan kami berharap semoga pengawasan kedepan bisa menjadi tolak ukur demokrasi di Kab.Inhil," ujar Rustam SH.
Dalam sambutannya, Bupati Inhil menyampaikan ucapan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi Riau, yang telah bersedia memfasilitasi Penandatanganan NPHD ini, disamping itu Pemerintah Kab. Inhil telah berkomitmen mendukung dalam mensukseskan pilkada ditahun 2024 bisa terselenggara dengan sukses dan berjalan lancar dan hal itu di tindak lanjuti dengan NHPD ini.
“Saya berharap semoga NHPD ini bisa dimanfaatkan secara maksimal Oleh KPU dan BAWASLU Kab. Inhil dalam rangka penyelenggaraan Pilkada mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan selesai,dan saya yakin dan percaya KPU dan Bawaslu Kab. Inhil bisa melaksanakan tugas dengan baik, propesional serta indevenden terakhir semoga Pilkda Tahun 2024 ini bisa terlaksana dengan baik dan sukses amin," ucap Bupati(*)