ARDnusantara.com, JAKARTA, - Adanya informasi terkait DPC di daerah dalam menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan AD/ART organisasi, membuat Ketum DPP PWDPI mengambil Sikap untuk membekukan kepengurusan organisasi di wilayah yang bermasalah dan terindikasi melakukan pelanggaran, hal ini dikarenakan untuk menjaga nama baik dan marwah organisasi dibawah payung PWDPI.
Peringatan tersebut di ungkapkan oleh ketua umum PWDPI M. Nurullah RS pada Sabtu,(18/11/23) saat menggelar konferensi pers di Jakarta.
"Saya berharap dengan adanya salah satu kepengurusan yang Di STOP PRESS (Dibekukan) akan menjadi contoh bagi DPC yang lain agar tidak melakukan hal serupa, semoga DPW atau DPC yang lainnya tidak melakukan hal tersebut, karena dengan adanya kelakuan anggota atau kepengurusan seperti ini justru akan merugikan semua pihak dan bikin malu organisasi saja." tandas M. Nurullah RS
Selain itu Ketua Umum PWDPI menyerukan seluruh organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten konsisten menjalankan aturan dan kode etik organisasi.
"Kepada semua anggota kepengurusan PWDPI saya ingatkan jangan merusak nama baik PWDPI jika tidak ingin berurusan dengan hukum." tandasnya.
Ditambahkan Nurullah untuk seluruh kepengurusan serta para anggota PWDPI Se-Indonesia untuk tidak memanfaatkan organisasi sebagai ajang untuk memperkaya diri apalagi sampai melanggar kode etik dalam berorganisasi.
"Saya tidak akan mentolerir jika ada salah satu pengurus terindikasi melakukan hal serupa, apa lagi sampai menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan pribadinya, karena itu perbuatan yang tidak baik dan tercela, " tegas Nurullah.
Terakhir Ketum PWDPI berpesan untuk semua pengurus agar membawa dan menjalankan roda organisasi dengan sebaik-baiknya apalagi sebentar lagi organisasi PWDPI akan mengadakan kegiatan Rapimnas yang ke-2.
"Jalin kerjasama yang baik, kita harus saling bahu membahu demi mewujudkan terlaksananya kegiatan Rapimnas yang ke-2 nantinya." tutup Ketum PWDPI.***