ARDnusantara.com, Inhil,- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) diwakili Kaban Kesbangpol H. Arifin S, Sos, MM hadiri pembekalan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kamis (25/1/2024).
Dikatakan Kaban Kesbangpol Inhil penyelenggaraan pemilu tahun 2024, memiliki regulasi pemilu terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, serta banyaknya formulir yang harus diisi, sehingga menuntut anggota KPPS untuk dapat melaksanakan dengan baik.
"Saya harapkan setiap petugas KPPS memahami betul setiap tahapan, sehingga pada saat penyelenggaran pemungutan suara dapat dilaksanakan dengan baik dan benar," kata Kaban Kesbangpol.
Lebih lanjut H. Arifin S, Sos, MM meminta agar para peserta KPPS mampu dan memahami serta dapat mempersiapkan segala sesuatunya saat pelaksanaan penghitungan suara ," tambah H. Arifin.
Untuk di ketahui anggota KPPS yang dilantik dan mengikuti Bimtek pada kesempatan tersebut yakni sebanyak 210 orang yang akan di tempatkan pada 30 TPS yang ada di Kelurahan Sungai Salak.