ARDnusantara.com, INDRAGIRI HILIR,- Penjabat Bupati (Pj) Indragiri Hilir, Herman laksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Inhil Beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Serta Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kab.Inhil dengan Kejaksaan Negeri Inhil. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan, Selasa (23/1/2024).
Nota kesepakatan ini merupakan wujud awal dari komitmen Kejari Inhil untuk dapat hadir dalam membantu lembaga negara, instansi pemerintah pusat dan daerah khususnya Pemerintah Daerah Kab. Inhil, BUMN/BUMD dan tentunya seluruh masyarakat. Hal ini guna memberikan kemanfaatan hukum, keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat Kab.Inhil pada khususnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Nova Puspita Sari SH MH sampaikan beberapa komitmen bersama guna pelaksanaan tindakan hukum yang dapat diberikan berdasarkan Perja Nomor 7 tahun 2021.
“Tindakan-tindakan hukum yang dapat dinaungi oleh Nota Kesepakatan menurut perja tersebut adalah Pemberian Bantuan Hukum, Pemberian Pertimbangan Hukum dengan memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan atau Pendampingan Hukum, Tindakan Hukum lain dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia” jelas Nova.
Pj Bupati harapkan dengan adanya Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini pelayanan hukum menjadi lebih baik dan dapat saling berkoordinasi.
Atas nama Pemkab Inhil saya mengucapkan terima kasih pada Kejaksaan Negeri Inhil atas terselenggaranya acara ini dan mengapresiasi komitmen Kejari serta semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan penandatanganan kesepakatan dan perjanjian ini. Saya berharap pelayanan hukum dapat menjadi lebih baik dan dapat saling berkoordinasi dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif dan efisien” ungkap Herman.*
Redaksi