Dalam acara kegiatan acara Coffee Morning ini juga sekaligus dengan pemaparan kinerja KPPBC TMP C Tembilahan Periode Tahun 2023 yang disampaikan langsung oleh Kepala BC Tembilahan Eka Purnama.
Eka Purnama menyampaikan bahwa KPPBC TMP C Tembilahan berhasil meraih penerimaan sebesar Rp48.976.357.000,00 atau sebesar 117,36% dari target yang diamanahkan sebesar Rp41.730.169.000,00.
Dalam masa, periode tahun 2023 unit penindakan dan penyidikan telah melaksanakan pengawasan peredaran barang kena Cukai ilegal dengan total 101 (seratus satu) kegiatan, dimana 12 kegiatan diantaranya adalah operasi pasar Cukai di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Tembilahan," ungkap Eka.
Eka juga menambahkan selama kurun waktu tahun 2023, terdapat 5 perusahaan besar yang telah memanfaatkan fasilitas kepabeanan dan cukai berupa Kawasan Berikat dimana 2 perusahaan telah bersertifikasi AEO (Authorized Economic Operator).
Kita juga memanfaatkan peran sosial dan kepedulian kepada masyarakat melalui kegiatan Hibah kepada institusi, organisasi dan masyarakat sekitar berupa Laptop berbagai merek kepada sekolah kejuruan di Tembilahan, Barang eks BMN (Barang Milik Negara red) berupa kursi kantor, karpet dan Kasur kepada organisasi masyarakat di sekitar Tembilahan, Speedboat Kayu untuk dimanfaatkan sebagai Ambulans Air," kata Eka.
Kemudian pada waktu tahun 2023 BC juga melakukan Sunatan Massal dalam rangka HUT Bea Cukai ke-77, Bakti Sosial berupa pembagian sembako dalam rangka peringatan hari besar kepabeanan, Edukasi dan Asistensi UMKM Lokal sehingga berhasil ekspor Produk yang telah berhasil ekspor adalah Gula Kelapa dan Pemusnahan BKC ilegal dan barang larangan pembatasan sebanyak 2 kali kegiatan.
Untuk pemusnahan ini dalam tahun 2023 dilakukan sebanyak 2 kali kegiatan, yang pertama pada tanggal 15 Juni 2023, dengan rincian barang yang dimusnahkan diantaranya BKC HT berupa Rokok llegal sebanyak 4.398.200 Batang, Minuman mengandung Alkohol sebanyak 480 Kaleng dan 886 Botol dan Barang Larangan Pembatasan lainnya sebanyak 67 Bale dengan total perkiraan nilai barang Rp. 4,3 Milyar Rupiah dengan potensi kehilangan penerimaan negara sebesar 3,1 milliar rupiah," jelasnya.
"Kemudian pemusnahan yang ke dua pada tanggal 22 November 2023, dengan rincian barang yang dimusnahkan BKC HT berupa Rokok llegal 16.525.200 Batang dengan total perkiraan nilai barang Rp. 6,7 Milyar Rupiah dan potensi kehilangan penerimaan negara sebesar 11,7 milliar rupiah," paparnya Kepala BC Tembilahan itu.
Dalam penyampaiannya juga, beliau mengatakan atas kinerja KPPBC TMP C Tembilahan Periode Tahun 2023 ini maka target penerimaan BC pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 27,2% dari tahun 2023.
Sementara dalam menuju tahun 2024, target penerimaan kepabeanan dan cukai pada KPPBC TMP C Tembilahan mengalami kenaikan sebesar Rp53.092.657.000,00 atau naik sebesar 27,2% dari target 2023. Untuk itu kami mengajak insan pers bersama untuk menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, pungkasnya.*
Redaksi