ARDnusantara.com, TEMBILAHAN - Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H.Herman kunjungi kamp warga di lokasi tambang PT Bara Prima Pratama (BPP) di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Selasa (27/2/24).
Diketahui warga sudah mendirikan kamp di lokasi tambang PT. BPP hampir satu bulan lamanya sehingga PJ. Bupati Inhil langsung turun tangan untuk memfasilitasi tuntutan warga dengan pihak perusahaan.
Hal itu menyusul aksi protes yang dilakukan warga atas aktivitas Blasting atau peledakan untuk membongkar batuan oleh PT BPP di daerah tersebut.
"Kita datang kesini untuk memediasi konflik warga dengan pihak perusahaan" kata Pj Bupati.
Saat itu Pj Bupati, mendengarkan keluhan warga. Warga menilai pihak perusahaan tidak memiliki itikat baik untuk menyelesaikan kompensasi atas kerusakan rumah warga akibat Blasting.
"Kita sangat sepakat tidak boleh ada Blasting, sampai ada kajian mendalam secara teknis" sebut warga.
Setelah dimediasi langsung oleh Pj Bupati akhirnya keinginan masyarakat dapat dipenuhi dengan beberapa kesepakatan dan penggantian kerugian sebesar 1.830 Milyar dengan pembayaran bertahap dan harus sudah selesai paling lambat 27 Maret 2024.
"Hasil keputusan ini akan dibuatkan berita acara untuk menjadi dasar kesepakatan, ke depan kita tidak mau lagi ada pihak-pihak yang tidak memenuhi hasil kesepakatan hari ini, paling lambat satu bulan dari perjanjian ini,"papar Pj Bupati.
Turut mendampingi Pj Bupati pada kesempatan itu Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil, Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, beberapa Kepala OPD, Camat Kemuning, beberapa Kepala Desa dan Pihak Perusahaan.***rls