Kaban Kesbangpol Inhil hadiri apel penertiban alat kampanye/dok.ist
ARDnusantara.com, TEMBILAHAN, Pj Bupati Inhil diwakili Kaban kesbangpol H Arifin hadiri apel siaga yang diselenggarakan oleh Bawaslu Inhil terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pemilu serentak tanggal 11 hingga 13 februari mendatang pada Minggu, (11/02/2024) Bertempat di halaman Kantor Bawaslu Inhil.
Saat pelaksanaan apel siaga guna persiapan penertiban APK di masa tenang, Ketua Bawaslu Kabupaten Inhil Rustam menjelaskan sejak tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.00 wib telah dimulai masa tenang terkait kepemiluan.
"Saat memasuki masa tenang tidak di benarkan lagi ada kampanye, seluruh APK harus sudah di turunkan oleh masing-masing peserta pemilu tersebut," kata Rustam.
Rustam menambahkan jika peserta pemilu tidak menurunkan alat peraga kampanye tersebut maka pihak bawaslu dibantu aparat Kepolisian dan TNI serta Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap APK tersebut.
Pj Bupati Inhil dalam sambutannya yang di sampaikan oleh Kaban Kesbangpol H Arifin mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi atas kesiapan jajaran bawaslu untuk menertibkan semua APK yang masih terpasang di masa tenang.
"Pesan kami, dalam melakukan penertiban nanti lakukan dengan baik, tertib dan sopan, Lakukan secara humanis jangan sampai ada pihak-pihak yang tersinggung, buatlah semua pihak bisa menerima dengan lapang dada dan lakukan dengan niat ibadah sehingga bernilai di sisi Allah Swt," terang H. Arifin.
Terakhir H. Arifin menjelaskan dengan dilaksanakan pesta demokrasi sekali lima tahun tersebut, diharapkan pemilu tahun 2024 ini dapat berjalan dengan aman dan damai.
Hadir pada acara itu Dandim 0314 diwakili Pasi OPS DIM 0314 KPT. ARH. Agus Purwanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Rustam. SH, Kapolres Indragiri Hilir di wakili kasat samapta AKP. Andi Ace, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Diwakili Jaksa Jhodi Kurniawan SH. Kasubsi Intel serta Sekretaris Perhubungan Anthony S.Pd dan personil Satpol PP Januardi Saputro. SH.***