ARDnusantara.com ,TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Tembilahan melakukan olahraga pagi bersama Insan Pers Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di lapangan parkir Kantor Bea Cukai Tembilahan Jalan Jenderal Sudirman No. 48, Jum'at (8/3/24) pagi.
Usai melaksanakan senam bersama, pihak Bea Cukai Tembilahan juga menggelar temu ramah sekaligus memperkenalkan Kepala Bea Cukai Tembilahan yang baru, bernama Setiawan Rosyidi.
Dalam sambutannya, Kepala Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi mengatakan, bahwa dirinya baru saja ditempatkan di kota Tembilahan ini sekitar 2 pekan lalu dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat.
Kemudian, dia menjelaskan, bahwa ditugaskan di Kabupaten Indragiri Hilir bukanlah hal yang baru baginya, mengingat di tahun 2015 dirinya pernah menginjakkan kaki dan bertugas di Inhil, namun saat itu belum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai.
"Sekitar 10 tahun yang lalu saya pernah ditempatkan di Indragiri Hilir, ya saat itu tidak sekeren sekarang lah. Entah berapa banyak air Indragiri Hilir ini saya minum, sehingga saya dengan qodarullahnya kembali lagi ke sini," sebut pria yang biasa disapa Wawan itu.
Kendati begitu, dengan adanya kegiatan temu ramah ini, mantan Kepala Seksi Publikasi II Subdit Komunikasi Kantor Pusat Bea Cukai itu berharap, ke depan bisa terus mempererat kemitraan dengan Insan pers di Kabupaten Inhil.
"Ke depan rekan-rekan media mari kita menjalin kerjasama dan komunikasi serta kordinasi yang baik, karna sebaik apapun sehebat apapun Bea Cukai ketika tidak dibantu rekan-rekan media untuk memberikan informasi pada publik, pada khalayak ramai masyarakat tidak akan tau," ungkapnya.
Mantan Kasubsi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan KPPBC Bekasi ini menambahkan, bahwa keberadaan Bea Cukai di sini untuk mendukung program pemerintah, tujuannya memberikan kebaikan pada masyarakat Indragiri Hilir sekitar pengawasan Bea Cukai Tembilahan.
"Kami membutuhkan kritik dan saran, kami terbuka kepada rekan-rekan media agar terus memberikan saran, hingga kami bisa menjadi aparat beacukai yang baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat, tentunya harus digaris bawahi sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.*
Redaksi