google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Kaban Kesbangpol Inhil H. Arifin S,Sos.,MM Hadiri Entry Meeting Bersama BPK RI

Author by Fitra Andriyan
Tuesday, April 23, 2024 | April 23, 2024 WIB Last Updated 2024-04-23T15:19:18Z
Kaban Kesbangpol Inhil H. Arifin S,Sos.,MM (3 dari kanan) /dok.ist

ARDnusantara.com, TEMBILAHAN – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) H Arifin mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Inhil, H. Herman yang diwakili Asisten III Setdakab Inhil H. Fajar Husein menghadiri acara Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau dalam rangka pemeriksaan terinci laporan keuangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil TA.2023 di Aula Lantai 5 Kantor Bupati, Kamis (18/04/2024).

Tim BPK sendiri dipimpin oleh Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Anita Irma Anggriany beserta Ketua dan Anggota Tim Pemeriksa yang juga diikuti seluruh Kepala OPD dan Camat di Lingkungan Pemkab Inhil.

Mengawali sambutannya, Pj Bupati Inhil Herman yang diwakili Asisten III H. Fajar Husein mengucapkan selamat datang dan terima kasih, serta penghargaan kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas kehadirannya dalam acara Entry Meeting yang dilaksanakan pada hari ini.

Dijelaskannya, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau telah melaksanakan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Inhil TA.2023 beberapa waktu yang lalu. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Inhil telah menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Inhil unaudited pada tanggal 26 maret 2024 bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru.

“Dengan telah diserahkannya LKPD Kabupaten Inhil unaudited TA.2023, maka tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan terinci yang dimulai tanggal 17 april dan akan berakhir tanggal 8 mei 2024, selama 22 hari,” tambahnya. 

Oleh sebab itu, Pj Bupati Herman menghimbau kepada seluruh Pimpinan OPD agar tidak melaksanakan kunjungan keluar daerah, berperan serta aktif dalam membantu kelancaran proses pemeriksaan, memperhatikan administrasi pengelolaan keuangan, serta menjalin koordinasi dan komunikasi jika terdapat hal-hal yang tidak dipahami, dan segera menjawab, mengkonfirmasi dan menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.*** (adv)




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kaban Kesbangpol Inhil H. Arifin S,Sos.,MM Hadiri Entry Meeting Bersama BPK RI

Trending Now

Iklan