google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Refleksi Momentum HUT RI ke-79 dalam Bingkai HMI

Author by Fitra Andriyan
Friday, August 16, 2024 | August 16, 2024 WIB Last Updated 2024-08-17T05:28:08Z
H.Mhd Ramadhani (Alumni HMI Cab Pekanbaru & Pengurus ICMI Orda Inhil)

OPINI, - Salah satu tujuan dari berdirinya organisasi HMI pada tgl 15-Rabiull awal / 5 Februari 1947, selain mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam.

Hal ini sangat selaras dengan Hymne HMI yang di ciptakan oleh Allahu Yarham Raden Muslimin Akbar ( R.M Akbar) pada bait kedua;

- Berdoa dan ikrar. 

- Menjunjung tinggi syiar islam. 

- Turut qur’an dan hadits. 

- Jalan keselamatan. 

- Ya Allah berkati, bahagia HMI. 

Hymne HMI ini di sahkan pada saat Kongres ke-V yang berlangsung di kota Medan pada Tanggal 24 - 31 Desember Tahun 1957.

Adapun Hymne HMI ini di ciptakan tentu bukan sekedar syair atau bait lagu tanpa dasar dan alasan yang kuat.

Seperti di ketahui para Senior-senior pendahulu kita adalah pejuang dan tokoh pergerakan yang agamis dan idealis. 

Pertanyaan mendasarnya adalah; Kenapa harus ada bait "Turut Qur'an dan Hadist" dicantumkan dlm hymne HMI ini??

Saya berkeyakinan penciptanya RM Akbar, sangat paham dan tau tentang sabda Baginda Rasulullah SAW yang mengatakan:

تركت فيكم امرين ان تمسكتم بهما لن تضل ابدا: كتاب الله وسنة الرسول._* _(رواه الحاكم)_

"Aku tinggalkan kalian dua perkara, jika kalian berpegang teguh kepada keduanya, kalian tidak akan tersesat selama lamanya" Kitabullah (Al Qur'an) dan Sunnah (Hadist) Rasulullah (HR.Hakim). 

Inilah hemat saya kenapa bait Qur'an dan Hadist turut termaktub di dalam Hymne kebesaran dan kebanggan pasukan "Hijau Hitam" dan di aminkan oleh seluruh peserta Kongres ke-V di Medan saat itu. 

Merayakan kemerdekaan tentu mengandung rasa gembira sebagai ekspresi kesyukuran atas karunia dari Allah SWT yang sangat berharga. Namun kegembiraan mesti disertai penghayatan akan makna merdeka dan Nilai-nilai dasar yang menjadi nyawa Indonesia, agar kegembiraan itu tidak bersifat Lahiriah semata, apalagi berubah menjadi Pestapora.

Kita semua tentu sangat menyayangkan perayaan HUT Kemerdekaan ke-79 RI tahun ini tercederai dengan adanya insiden 18 orang Muslimah dikabarkan dipaksa mencopot jilbab yang biasa mereka kenakan, sebagai komitmen menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) saat pengukuhan dan gelaran upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Kalimantan Timur.

Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi berdalih pencopotan jilbab muslimah anggota Paskibraka ini dilakukan dalam rangka mengikuti Keputusan BPIP Nomor: 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka. Aturan ini diklaim bagian dari upaya untuk menginternalisasi Nilai-nilai Pancasila yang Berbhineka Tunggal Ika. 

Kepala BPIP Yudian Wahyudi juga berdalih, para anggota Paskibraka telah setuju dan menandatangi pernyataan diatas materai yang isinya akan menaati peraturan BPIP dimaksud. 

Menurut hemat penulis bahwa mengenakan jilbab bagi setiap Muslimah (termasuk Muslimah anggota Paskibraka) yang telah Baligh adalah sebuah kewajiban Syar'i, karena dihadapan ruang publik seluruh tubuh wanita muslimah adalah aurat, dan wajib di tutup kecuali muka dan telapak tangan.

Adapun secara konstitusi, menggunakan jilbab bagi setiap Muslimah warga negara Indonesia tak terkecuali Muslimah anggota Paskibraka, adalah hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diatur dan dijamin dalam konstitusi Pasal 29 UUD 1945.

Pemaksaan penanggalan jilbab bagi Muslimah anggota Paskibraka dengan dalih apapun adalah perbuatan yang menentang hukum Allah SWT dan Rasulullah sekaligus juga pelanggaran konstitusi.

Justru kebijakan pencopotan jilbab oleh BPIP mengkonfirmasi bahwa Pancasila hanyalah sebatas alat politik penguasa sebagai sarana untuk membungkam gerakan dakwah Islam dan menjauhkan umat Islam dari ajaran dan praktik ibadah agamanya.

Kita patut bersyukur hari ini Kawan-kawan aktifis pergerakan "Hijau Hitam" dalam hal ini (KAHMI Kuningan) bersuara sangat keras memprotes kebijakan yg di buat BPIP tersebut. 

Ini membuktikan bahwa Nilai-nilai dasar perjuangan HMI untuk mewujudkan kerukunan hidup umat beragama, yakni (aspek Ketauhidan, aspek Kemanusiaan dan aspek Kemasyarakatan) terus melekat di dalam hati sanubari.

Semoga Cita-cita luhur dan mulia para pendiri HMI untuk menegakkan dan mengembangkan syiar agama islam di bumi indonesia tercinta terus berkobar di dalam jiwa raga para penerusnya. Aamiinn Yra.


Selamat HUT Kemerdekaan ke-79 RI.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Refleksi Momentum HUT RI ke-79 dalam Bingkai HMI

Trending Now

Iklan