ARDnusantara.com,Tembilahan, 24 September 2024 – Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Muammar Qaddafi, menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Acara berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Indragiri Hilir, dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat penting lainnya.
Dalam sambutannya, Muammar Qaddafi menekankan pentingnya pemahaman jabatan fungsional untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). “Kita berada di tengah perubahan yang cepat, dan pemahaman yang baik mengenai jabatan fungsional adalah kunci untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Dengan pemahaman yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan inovatif, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pemerintahan.”
Kegiatan ini diharapkan dapat mempersiapkan ASN untuk menghadapi tantangan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indragiri Hilir.
Redaksi