google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Korwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Inhil resmi mendaftar kepengurusan yang baru ke Kesbangpol inhil

Wednesday, October 9, 2024 | October 09, 2024 WIB Last Updated 2024-10-10T06:53:40Z



ARDnusantara.com, INHIL - Form Pers Independen Indonesia (FPII) secara melaporkan keberadaannya di kabupaten Indragiri hilir  secara administrasi Kesbangpol telah menerima berkas FPII dan mengeluarkan surat tanda terdaftar di Kesbangpol kabupaten Indragiri hilir,LAPORAN PENCATATAN KEBERADAAN,Nomor: 230/BKBP/IX 2024/10.Menindaklanjuti Surat Permohonan Penerbitan Laporan Pencatatan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan dari FORUM PERS INDEPENDENT INDONESIA (FPII) KORWIL KABUPATEN INDRAGIRI HILIR Nomor: 061/FPII-INHIL/IX/2024 Tanggal 23 September 2024 Perihal Permohonan Pencatatan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan dan setelah dilakukan penelitian dokumen serta Penelitian Lapangan, dengan ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir Menyatakan bahwa:


Nama Organisasi

FORUM PERS INDEPENDENT INDONESIA (FPII) KORWIL KABUPATEN INDRAGIRI HILIR Nama Notaris Nomor Akta/Tanggal Berdasarkan Akta Notaris Endang Swami Manik, S.H., M.Kn Bidang Kegiatan Nomor 01 Tanggal 7 Maret 2018 Profesi, Organisasi Pers Tempat/Tanggal Berdiri Jakarta, 1 Desember 2017 NPWP 90.647.552.0-061.000. Nomor SK Kemenkumham/ SKT Menteri Dalam Negeri

AHU-0000553.AH.01.08.TAHUN 2022 Alamat Sekretariat

Jl. Nangka Perumnas Parit 3 RT.001 RW.006 Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau


Bahwa Organisasi Kemasyarakatan tersebut telah melaporkan keberadaannya pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir, dan telah tercatat sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum di Kabupaten Indragiri Hilir dengan struktur kepengurusannya dan alamat sekretariat tersebut diatas Surat keterangan ini berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung dari tanggal ditetapkan surat keterangan ini.Ditetapkan di Tembilahan Pada Tanggal .30 September 2024

ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII ) M.Arsyad yang akrab dipanggil ( Bang Kumis) menyampaikan  bahwa dirinya telah mendaftarkan organisasi ini ke Kesbangpol dan di sambut hangat oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik;HARIPIN, S.Sos. MM

selaku Kepala Kesbangpol dengan di buktikan penerbitan STLK surat tanda lapor keberadaan yang baru’ ujarnya.

Di tempak terpisah berharap dengan wadah Pers/organisasi ini bisa menjadi sosial kontrol menyajikan berita akurat berimbang dan siap bersinergi dengan Pemda Kabupaten Indragiri hilir harap.‘kami dari Pemerintahan Kabupaten Inhil telah menerima laporan dari Ketua m.Arsyad, bahwa wadah Pers Form Pers Independen Indonesia (FPII)telah hadir di Kabupaten Indragiri hilir dan kami telah mengeluarkan STLK surat tanda lapor keberadaan kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik HARIPIN, S.Sos. Mm selaku Kepala Kesbangpol inhil. 

Sebagai Dewan Pembina Syapriansyah, SH, lebih lanjut Dewan penasehat Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Inhil.HENDRI IRAWAN, SH, MH. Hal ini bahwa kepengurusan organisasi FPII sudah terbentuk dan siap untuk menjalin sinergitas di pemerintahan kabupaten inhil 

yang akrab di sapa HENDRI IRAWAN, SH,MH.mengatakan sesuai ketentuan, menjadikan contoh yang baik dalam memenuhi aturan, dan juga dapat lebih memudahkan upaya pembinaan, sinergitas serta dukungan dalam pencapaian program pembangunan di Inhil harapannya saya FPII dapat konsisten dalam menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART nya.jelasnya

organisasi apapun yang ada di kabupaten Inhil harus dilakukan melengkapi legalitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku,pengurus dan anggota dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana UU pers nomor 40 tahun 1999 dan memiliki kode etik jurnalis .dapat bekerja sama menciptakan humanis dan menjalin kemitraan yang baik dan memberikan kontribusi yang positif,kepada pihak instansi di pemerintah Inhil,dan Swasta maupun masyarakat khusunya warga Inhil. 

Redaksi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Inhil resmi mendaftar kepengurusan yang baru ke Kesbangpol inhil

Trending Now

Iklan