google.com, pub-5820561844112673, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Iklan

Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Sosialisasikan Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pejabat Pemkab Inhil

Wednesday, November 6, 2024 | November 06, 2024 WIB Last Updated 2024-11-07T14:11:30Z

ARDnusantara.com, Tembilahan, – Dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi di pemerintahan, PJ Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, diwakili oleh Asisten Satu Setda Inhil, H. Tantawi Jauhari, menghadiri acara sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi di Aula Hotel Inhil Pratama, Tembilahan. 6 Nopember 2024

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yaitu Annisa Suryawardhani dan Dina Nur Azyyati, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai pengendalian gratifikasi dan pentingnya menerapkan prinsip anti korupsi dalam setiap aspek pemerintahan. Kegiatan ini juga dihadiri narasumber lainnya, termasuk H. Eduar dari PAKSI Provinsi Riau.

H. Erisman Yahya melalui sambutannya yang dibacakan oleh H. Tantawi Jauhari menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. "Kita harus bersama-sama menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh staf ahli bupati, asisten setda Inhil, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat penting lainnya, yang menunjukkan komitmen Pemkab Indhil dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Redaksi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Sosialisasikan Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pejabat Pemkab Inhil

Trending Now

Iklan